Perempuan Saudi akan diizinkan mengemudi, namun masih ada kendala

Perempuan di Arab Saudi akan diizinkan mengemudi mulai musim panas mendatang, menyusul keputusan penting kerajaan, namun mereka masih menghadapi kendala lain di kerajaan Muslim ultra-konservatif tersebut.

Berikut ini beberapa kendala tersebut:

HUKUM PERAWATAN

Berdasarkan interpretasi hukum Islam Arab Saudi, sistem perwalian laki-laki melarang perempuan bepergian ke luar negeri, mendapatkan paspor, menikah atau bahkan meninggalkan penjara tanpa izin dari kerabat laki-laki. Izin ini juga sering diminta ketika seorang perempuan mencoba melakukan sejumlah hal, termasuk menyewa apartemen, membeli mobil, menjalani prosedur medis, membuka rekening bank, atau mencari pekerjaan. Akibatnya, perempuan diturunkan statusnya menjadi anak di bawah umur hampir sepanjang hidup mereka. Tidak ada negara Muslim lain yang menerapkan tindakan perwalian seketat itu.

KEMAMPUAN UNTUK MELAYANI PADA POSISI PUNCAK PEMERINTAH

Tidak ada perempuan yang mengepalai kementerian di Arab Saudi dan tidak ada penguasa perempuan sejak berdirinya kerajaan tersebut pada tahun 1932. Namun, perempuan Saudi dapat berpartisipasi dalam pemilihan lokal dan memberikan suara, meskipun kekuasaan tertinggi berada di tangan takhta. Pada hari yang sama dengan dikeluarkannya perintah eksekutif tersebut, Arab Saudi juga mengumumkan juru bicara pertamanya untuk kedutaan besarnya di Washington, yang merupakan orang penting.

SEGREGASI JENIS KELAMIN

Penegakan segregasi gender di Arab Saudi berarti perempuan tidak boleh menghadiri pertandingan olahraga atau duduk di restoran yang tidak memiliki bagian “keluarga” terpisah. Aturan-aturan ini juga mempengaruhi kemampuan beberapa pemberi kerja untuk mempekerjakan perempuan ketika ruang kantor terpisah tidak tersedia. Secara pribadi, aturan segregasi sering kali mengharuskan perempuan untuk tinggal di rumah kecuali jika ada kerabat laki-laki, seperti ayah atau saudara laki-laki, yang bersedia mengantar mereka keluar. Banyak keluarga konservatif juga melarang sepupu laki-laki bertemu dengan sepupu perempuan mereka setelah masa kanak-kanak.

ATURAN TENTANG APA YANG BISA MEREKA PAKAI

Wanita di Arab Saudi harus mengenakan pakaian panjang dan longgar yang disebut abaya di depan umum. Sebagian besar juga menutupi rambut dan wajah mereka dengan kerudung hitam, meskipun ada pengecualian bagi pejabat yang berkunjung.

PERCERAIAN DAN MASALAH LAINNYA

Jika seorang perempuan menceraikan suaminya, maka ia tidak boleh bepergian ke luar negeri bersama anak-anaknya tanpa persetujuan ayahnya, yang tetap menjadi wali sah anak-anak tersebut. Perempuan tidak boleh memberikan izin kepada anak perempuannya untuk menikah, atau mewariskan kewarganegaraannya kepada anak-anaknya. Perempuan juga tidak diberikan hak waris yang sama dan juga tidak ada jaminan hak asuh atas anak setelah usia tujuh atau delapan tahun.

Pengeluaran Hongkong