Pengadilan mempertimbangkan kapan polisi dapat menahan pengemudi imigran sementara statusnya diperiksa

Berapa lama lagi harus dihentikan polisi di pinggir jalan?

Hal ini menjadi bahan perdebatan di Carolina Selatan, dimana undang-undang baru mewajibkan polisi untuk memeriksa status imigrasi pengendara yang mereka curigai berada di negara tersebut secara ilegal.

Jawabannya adalah meskipun durasi 38 menit dapat dibenarkan, namun durasi 90 menit melanggar perlindungan Amandemen ke-4 terhadap penggeledahan dan penyitaan yang tidak wajar.

Argumen tersebut muncul dalam sidang di hadapan Hakim Distrik AS Richard Gergel, yang sedang meninjau perintah yang dikeluarkannya setahun lalu yang mencegah sebagian besar undang-undang imigrasi yang ketat di negara bagian itu berlaku.

Sejak itu, Mahkamah Agung AS telah membatalkan sebagian besar undang-undang Arizona yang menjadi model undang-undang Carolina Selatan. Yang termasuk dalam kedua undang-undang tersebut adalah ketentuan yang menyatakan bahwa tidak membawa surat-surat imigrasi merupakan suatu kejahatan negara dan bagi imigran tidak berdokumen untuk mengangkut atau menampung diri mereka sendiri.

Lebih lanjut tentang ini…

Namun Mahkamah Agung membatalkan salah satu aspek undang-undang Arizona yang mengizinkan polisi memeriksa status imigrasi orang-orang yang mereka singgahi karena pelanggaran lain jika mereka dicurigai berada di negara tersebut secara ilegal. Hukum Carolina Selatan memiliki ketentuan serupa.

Andre Segura, seorang pengacara yang mewakili American Civil Liberties Union, meminta hakim untuk menegakkan perintah tersebut, dengan mengatakan bahwa sama sekali tidak jelas bagaimana Carolina Selatan akan menegakkannya.

“Saya pikir garis harus ditarik,” katanya.

Gergel bertanya kepada Asisten Wakil Jaksa Agung Emory Smith berapa lama seorang pengendara mobil bisa ditahan selama pemeriksaan status imigrasinya tanpa melanggar perlindungan konstitusi. Dia mencatat bahwa Mahkamah Agung AS telah mengindikasikan bahwa 90 menit terlalu lama.

Smith menjawab bahwa, dalam kasus yang disidangkan oleh Pengadilan Banding Sirkuit ke-4 federal, sirkuit yang mencakup Carolina Selatan menganggap waktu 38 menit adalah waktu yang wajar. Dia mengatakan jangka waktunya akan tergantung pada keadaan, namun “kami tentu saja tidak membantah apa yang dikatakan Mahkamah Agung.”

“Saya sangat prihatin jika Jaksa Agung mengeluarkan opini bahwa petugas dapat menahan orang sampai status mereka diverifikasi,” kata Gergel, seraya menambahkan bahwa aparat penegak hukum setempat akan mengandalkan opini tersebut sebagai panduan dalam menerapkan hukum.

Menurut Gergel, yang mengatakan dia akan mengeluarkan keputusan dalam beberapa hari, undang-undang tersebut jelas dibuat karena anggota parlemen negara bagian tidak menganggap pemerintah federal cukup agresif dalam menegakkan undang-undang imigrasi.

“Arizona merupakan penegasan besar atas peran pemerintah federal dalam imigrasi,” katanya, namun ia menekankan bahwa negara bagian memang mendapatkan sesuatu.

“Mereka berhak menanyakan” status keimigrasian seseorang, ujarnya.

Gergel mengatakan Carolina Selatan sebelumnya telah mencoba mengambil kebijakan sendiri ketika negara tersebut tidak menyukai apa yang dilakukan pemerintah federal.

Dia mengutip James L. Petigru dari Charleston yang menyatakan dengan terkenal ketika Carolina Selatan memisahkan diri dari Persatuan pada tahun 1860 bahwa negara bagian itu “terlalu kecil untuk menjadi sebuah republik dan terlalu besar untuk menjadi rumah sakit jiwa.”

“Kami sudah pernah menempuh jalan itu sebelumnya,” katanya. “Itu tidak berjalan sebaik yang kami rencanakan.”

Berdasarkan pemberitaan The Associated Press.

Ikuti kami twitter.com/foxnewslatino
Seperti kita di facebook.com/foxnewslatino


sbobet88